Verifikasi Dan Validasi Dokumen Calon Mahasiswa Baru Dengan Jalur Beasiswa Kip Kuliah Tahun 2025
PENGUMUMAN
NOMOR : B/18/UN14.III/KM.01.00/2025
Tentang
VERIFIKASI DAN VALIDASI DOKUMEN CALON MAHASISWA BARU DENGAN JALUR BEASISWA KIP KULIAH TAHUN 2025
Diumumkan kepada seluruh mahasiswa baru tahun 2025, yang dinyatakan lulus sebagai calon mahasiswa Universitas Udayana dengan jalur seleksi yang sudah tersinkronisasi dengan kartu peserta KIP Kuliah di laman Kemdiktisaintek, untuk melakukan proses registrasi dengan mengisi isian UKT pada sistem e-registrasi untuk dapat diverifikasi kelayakan dokumen persyaratan yang wajib diisi untuk beasiswa KIP Kuliah.
Beasiswa KIP Kuliah yang diberikan adalah UKT maksimal 6 semester untuk D3 dan 8 semester untuk D4/S1. Adapun syarat-syarat calon penerima Bantuan beasiswa KIP Kuliah tahun 2025 yang diunggah ke laman e-registrasi pada menu KIP Kuliah saat pengisian UKT adalah sebagai berikut :
- Telah diterima sebagai calon mahasiswa baru di Universitas Udayana tahun 2025/2026;
- Merupakan mahasiswa dari kategori kurang mampu;
- Terdaftar pada laman KIPK Kemdikbud tahun 2025 (Kartu Peserta KIPK - Wajib diunggah);
- Memiliki KIP/KKS/Terdata DTKS/Terdata P3KE (tidak wajib diunggah, jika memiliki dan memenuhi persyaratan akan menjadi skala prioritas);
- Pada isian UKT, melampirkan slip gaji atau surat keterangan penghasilan dari instansi/tempat orang tua bekerja atau ;
- Surat keterangan penghasilan orang tua yang dilegalisir Kepala Desa/Perbekel/Lurah untuk yang bekerja di sektor informal;
Calon mahasiswa yang layak untuk mendapatkan KIP Kuliah akan diumumkan pada saat pengumuman UKT dengan dengan status UKT KIP Kuliah
Demikian pengumuman ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.